BALIKPAPAN, iNews.id – Aksi kejahatan yang dilakukan oleh SN (32) membobol pertokoan di kawasan bisnis Balikpapan Super Block (BSB) terungkap oleh Polres Balikpapan. Rekaman CCTV yang ada di toko tersebut menjadi modal polisi meringkus pelaku.
Kasat Reskrim Polres Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, unit reskrim Polres Balikpapan meringkus SN yang membobol sebuah toko di kawasan bisnis Balikpapan Super Block (BSB) pada awal Mei lalu.
“Dalam rekaman kamera (CCTV) pengintai tersebut, terlihat tersangka SN (32 tahun) membobol pintu toko dengan merusak gembok,” katanya, Senin (30/5/2022).
Editor : Febrian Putra
aksi pencurian kawasan bisnis SBS pembobol pertokoan polres balikpapan pencurian pemberatan curat
Artikel Terkait