get app
inews
Aa Text
Read Next : Sukses Majukan Ekraf Daerah, Pemkab Kutai Kartanegara Terima Penghargaan Indonesia Awards 2023

Tuntut Hak Tanah di Lahan Negara, Warga Sanga-sanga Bakal Ajukan Gugatan ke PTUN

Selasa, 05 September 2023 - 18:02:00 WIB
Tuntut Hak Tanah di Lahan Negara, Warga Sanga-sanga Bakal Ajukan Gugatan ke PTUN
Sebagian Lokasi di Kecamatan Sangasanga masuk zona merah milik Pertamina yang membuat warga khawatir terjadi konflik lahan. (FOTO: ISTIMEWA)

Dasi, salah satu warga menjelaskan, ia dan masyarakat lainnya hanya menginginkan legalitas atas lahan tempat bermukim.

Dia tidak menampik lahan yang dijadikan warga sebagai tempat tinggal masuk dalam area yang dikelola SKK Migas, namun sudah tidak ada operasi pengolahan minyak sejak 1995-an, dan ia mengklaim sudah tidak termasuk sebagai obyek vital.

"Dulunya memang obyek vital, ada pompa, ada tangki pengolahan, tapi sejak pompa dibongkar, sekarang tidak ada lagi aktivitas pengolahan minyak di sini," kata Dasi.

Dasi menyatakan, setelah melakukan pertemuan dengan tim pengukur dari BPN Kukar, diketahui dari 82 titik yang sudah dilakukan pengukuran, hanya 27 titik yang lolos.

"Sisanya yang tidak lolos ternyata terkendala dengan adanya SK yang keluar pada 1954-1961, yang ditandangtangani oleh gubernur saat itu," ujar dia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut