Tegaskan ASN Kementerian Lembaga Harus Siap Pindah ke IKN, Tjahjo: Tak Ada Alasan
JAKARTA, iNews.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan semua ASN kementerian/lembaga harus siap pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur.
Menurutnya tidak ada alasan bagi ASN meminta pindah ke daerah lain dengan alasan tak mau ke IKN.
Hal ini disampaikan Tjahjo saat menanggapi kemungkinan adanya ASN yang enggan pindah ke IKN.
“ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib,” tegasnya, Selasa (1/2/2022).
Dia mengatakan saat ini KemenPANRB tengah mematangkan skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara. Dia mengatakan saat ini telah masuk tahapan diskusi one on one dengan beberapa kementerian/lembaga yang masuk dalam prioritas pindah ke IKN di tahun 2024.
“Kami bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kemenkeu dan instansi terkait lainnya tengah intens one on one bersama kementerian/lembaga yang masuk dalam Klaster I prioritas untuk pindah ke IKN tahun 2024 yang akan datang,” ujarnya.
Hasil diskusi tersebut baru akan diputuskan nama-nama ASN dari setiap kementerian/lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara. Selain itu juga beserta informasi apakah ASN tersebut akan membawa keluarga atau tidak.
Editor: Dita Angga Rusiana