Tata Cara Pengurusan Jenazah dalam Islam Mulai Memandikan hingga Menguburkan
JAKARTA, iNews.id - Tata cara pengurusan jenazah dari mulai memandikan hingga menguburkan sesuai sunnah sangat penting diketahui dan dipahami tiap Muslim. Mengurus jenazah dengan baik merupakan salah satu cara memuliakan orang yang sudah meninggal. Jika memang memungkinkan perlu melakukan dengan cara yang sesempurna mungkin.
Sutomo Abu Nashir Lc dalam bukunya Pengantar Fiqih Jenazah menjelaskan, merawat atau memulasara jenazah hukumnya adalah fardu kifayah. Artinya, kewajiban tersebut gugur jika telah ada orang lain yang telah mengurusnya.
Dalil mengenai pengurusan jenazah yakni diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra bahwa yang mengatakan Rasulullah SAW telah bersabda :
"Lima hal yang wajib dilakukan seorang muslim terhadap saudaranya; yaitu menjawab salam, mendoakan orang bersin, menghadiri undangannya, mengunjungi orang sakit, dan mengantarkan jenazahnya". (HR. Muslim)
Ada 5 hal yang harus dilakukan saat merawat jenazah yaitu:
1. Memandikan
2. Mengkafani
3. Mensholati
4. Membawa ke tempat pemakaman
5. Memakamkan

Tahap pertama atau tata cara perawatan jenazah pertama yakni memandikan mayit. Berikut tata caranya:
1. Tempat memandikan sepi, tertutup dan tidak ada orang masuk kecuali orang yang bertugas.
2. Ditaburi wewangian
3. Mayit dibaringkan dan diletakkan di tempat yang agak tinggi
4. Mayit dimandikan dalam keadaan tertutup semua anggota tubuhnya
5. Orang yang memandikan wajib memakai alas tangan ketika menyentuh auratnya (antara pusar sampai lutut). Sunah beralas tangan ketika menyentuh bagian tubuh selain aurat.
6. Perut mayit diurut dengan tangan kiri secara perlahan oleh orang yang memandikan secara berulang-ulang agar kotoran yang ada di perut mayit dapat keluar.
7. Membersihkan dua lubang kemaluan dengan menggunakan tangan kiri yang wajib dibungkus dengan kain.
8. Membersihkan gigi mayit dan kedua lubang hidungnya dengan jari telunjuk tangan kiri yang beralaskan kain basah
9. Mewudhukan mayit seperti wudlunya orang yang hidup
10. Membasuh mayit mulai kepala hingga telapak kaki dengan air sabun, sampo atau daun bidara
Editor: Kastolani Marzuki