get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! 3 Pekerja Galian Kilang Minyak Tewas Tertimbun di Penajam Paser Utara

Sepaku Masuk IKN, DPRD Percepat Pemekaran Wilayah di PPU

Senin, 16 Januari 2023 - 22:04:00 WIB
Sepaku Masuk IKN, DPRD Percepat Pemekaran Wilayah di PPU
Pembangunan Ibu Kota Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terus dikebut. (Foto: ANTARA/Novi Abdi)

PENAJAM, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mendukung percepatan pemekaran wilayah.

Hal itu dilakukan karena Kecamatan Sepaku masuk daerah otonom Ibu Kota Nusantara atau IKN yang dipimpin Kepala Badan Otorita.

"Kami dukung dan dorong percepatan pemekaran wilayah kecamatan, kelurahan dan desa," ujar Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahruddin M Noor di Penajam, Senin (16/1/2023).

Seiring pembangunan ibu kota negara Indonesia baru di wilayah Kecamatan Sepaku, wilayah tersebut bakal diambil alih pemerintah pusat.

Sehingga wilayah kecamatan di daerah berjuluk Benuo Taka itu akan berkurang satu, sehingga menurut dia, tentunya tidak memenuhi syarat sebagian daerah otonom kabupaten.

Syarat menjadi daerah otonom kabupaten minimal memiliki lima wilayah kecamatan, sedangkan setelah Kecamatan Sepaku masuk IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara hanya tersisa tiga wilayah kecamatan.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara telah bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kementerian terkait untuk membahas pemekaran wilayah kecamatan, kelurahan dan desa tersebut.

Kemendagri dan kementerian terkait, menurut dia, memberikan lampu hijau dan informasi menyangkut proses pemekaran wilayah kecamatan, kelurahan dan desa yang akan dilakukan pemerintah kabupaten.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut