get app
inews
Aa Text
Read Next : Kantor Pos KCU Balikpapan Salurkan BLT Kesra 2025 ke 18.000 Keluarga Penerima Manfaat 

Selundupkan 3,3 Kg Sabu dalam Ember Cat, Pria di Nunukan Ditangkap Polisi

Jumat, 14 April 2023 - 18:16:00 WIB
Selundupkan 3,3 Kg Sabu dalam Ember Cat, Pria di Nunukan Ditangkap Polisi
Seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menyimpan 3,3 kilogram sabu dalam ember cat (Foto: Usman Coddang/iNews)

 
Pelaku, kata dia, dijanjikan upah atau imbalan oleh saudara Son seorang bandar yang ada di Tawau Malaysia dan kini menjadi daftar pencarian orang (DPO) untuk membawa sabu tersebut ke Parepapre Rp30 juta. 

"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana mati/pidana penjara seumur hidup/ atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut