Selundupkan 3,3 Kg Sabu dalam Ember Cat, Pria di Nunukan Ditangkap Polisi
NUNUKAN, iNews.id - Seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) yakni Mohammad Sardy alias Sardy ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menyimpan 3,3 kilogram sabu dalam ember cat.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, pelaku ditangkap polisi di Jalan Hasanuddin Kelurahan Nunukan Utara, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Senin (10/42023) sekitar pukul 20.00 wita.
Saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti sabu sebanyak sembilan bungkus plastik ukuran berbeda bentuk warna transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3,3 kilogram.
"Rencananya akan diselundupkan atau dibawa menuju ke Kota Madya Parepare (sulsel) dengan menumpangi kapal swasta KM Thalia," katanya,Jumat (14/4/2023).
Editor: Candra Setia Budi