Residivis di Balikpapan Terekam CCTV Bobol Toko, Akhirnya Ditangkap Warga
Jumat, 23 Juni 2023 - 13:08:00 WIB

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan atas laporan korban. Di tengah penyelidikan, polisi mendapat informasi jika DD sudah diamankan oleh warga.
"Jadi tersangka ini pada hari selanjutnya mencoba peruntungan lagi lokasi itu. Saat asyik mencari sasaran, dilihat oleh warga. Karena ciri-cirinya sama dengan yang direkaman CCTV, warga langsung mengamankannya dan diserahkan ke Polresta," ujar Wempy.
Polisi mengamankan semua barang bukti hasil kejahatan DD yang belum sempat terjual.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto