Daftar 10 Provinsi Terkaya di Indonesia, Nomor 7 Ditempati IKN Nusantara

JAKARTA, iNews.id – Ada 10 provinsi terkaya di Indonesia yang memiliki pendapatan daerah tertinggi berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB.
Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan jumlah nilai tambah bruto yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di daerah tersebut.
Menghitung PDRB bertujuan untuk membantu membuat kebijakan daerah atau perencanaan, evaluasi hasil pembangunan, memberikan informasi yang dapat menggambarkan kinerja perekonomian daerah.
PDRB juga merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah dalam suatu periode tertentu, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan.
PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi pada suatu daerah.
Mengacu pada data yang tercatat pada tahun 2021 dan dirilis oleh Badan Pusat Statistik atau BPS pada tahun 2022, Provinsi terkaya di Indonesia berdasarkan PDRB yaitu DKI Jakarta yang memiliki PDRB sebesar Rp 2.914.581 miliar.
Sedangkan yang berada di urutan nomor 2 sebagai provinsi terkaya di Indonesia adalah Jawa Timur dengan PDRB sebesar Rp 2.454.499 miliar. Berada di posisi ketiga adalah Jawa Barat dengan PDRB sebesar Rp 2.209.822 miliar.
Provinsi terkaya di Indonesia perama ditempati DKI Jakarta. Provinsi ini memiliki jumlah PDRB sebesar Rp 2.914.581 miliar dengan jumlah penduduk sekitar 10.609.700 jiwa.
Berikut Jawa Timur menempati posisi kedua provinsi terkaya di Indonesia. Jatim memiliki PDRB sebesar Rp 2.454.499 miliar dengan jumlah penduduk sekitar 40.878.800 jiwa.
Jawa Barat berada di urutan ketiga sebagai provinsi terkaya di Indonesia. Jabar memiliki jumlah PDRB sebesar Rp 2.209.822 miliar dengan jumlah penduduk sekitar 48.782.400 jiwa.
Editor: Kastolani Marzuki