Preman di Samarinda Palak Siswa SMP Rp100.000, Ditampar dan Diancam Dibunuh
SAMARINDA, iNews.id - Siswa SMP dianiaya dan dipalak preman di Jalan Kemakmuran Gang PLN, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Polisi bergerak cepat menangkap pelaku berinisial BS.
Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang. Pelaku BS, preman kampung ditangkap di Jalan Kemakmuran, Rabu (1/11/2023).
Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ahmad Abdullah menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dugaan pemalakan disertai ancaman pembunuhan dari orang tua korban.
"Orang tua korban tidak terima anaknya dianiaya dan dipalak hingga diancam akan dibunuh pelaku. Laporan tersebut yang ditindaklanjuti kemudian dilakukan penangkapan," ujar Ahmad dikutip dari iNewsKutai, Jumat (3/11/2023)
Kronologi kejadian bermula saat korban berinisial FN hendak pulang. Tanpa basa-basi, pelaku BS langsung menampar korban dengan alasan terganggu oleh aktivitas FN bersama teman temannya. Karenaa takut, korban langsung pulang ke rumahnya.
Namun, tidak lama berselang pelaku BS mendatangi rumah dan memanggil korban. Dia kemudian memalak uang Rp150.000 dan mengancam akan membunuh korban jika tidak dipenuhi.
Korban menyanggupi hanya memberikan uang sebesar Rp100.000. Lantaran tidak puas, pelaku BS kemudian menampar korban lalu pergi.
Mengetahui hal tersebut, ibu korban yang tidak terima lantas membuat laporan ke Polsek Sungai Pinang. Personel Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang kemudian menangkap pelaku di kediamannya.
Editor: Donald Karouw