Polisi Tangkap Warga yang Bawa Ratusan Liter BBM Tanpa Izin
Minggu, 27 November 2022 - 15:16:00 WIB
Saat ini, pelaku beserta barang bukti mobil dan bukti 10 jeriken berisikan minyak solar sebanyak 300 liter dibawa ke Mapolres Muratara.
Dia mengatakan, atas pebuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-undang Tentang Minyak dan Gas.
“Penyalahgunaan bahan bakar minyak yang di subsidikan pemerintah di wilayah hukum Polres Muratara sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 55 Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” ungkapnya.
Editor: Candra Setia Budi