MURATARA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang pria yang membawa ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi tanpa izin. Pelaku yakni Sukadi (54), warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasi Humas Polres Muratara AKP Joni Indrajaya mengatakan, pelaku diamankan saat anggota sedang patroli di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat diperiksa, petugas menemukan 10 jeriken yang berisi kurang lebih 300 liter BBM jenis solar di mobil Mitsubishi Strada warna silver dengan nomor polisi BG 8434 N yang dikendarainya.
Diketahui, 10 jeriken BBM jenis solar tersebut berasal dari SPBU Rawas Ilir.
“Pelaku selaku sopir, yang membawa jeriken BBM,” katanya, Minggu (27/11/2022).
Editor : Candra Setia Budi
Follow Berita iNewsKaltim di Google News