Polisi Gerebek Rumah Persembunyian 4 Pencuri Ratusan Baterai Tower Seluler di Berau Kaltim
Jumat, 29 September 2023 - 22:06:00 WIB

Kompol Rangga Abhiyasa menyatakan, kasus ini terungkap setelah provider seluler mengaku kehilangan ratusan baterai tower hanya dalam waktu 1 bulan. "Akibat ulah para pelaku, provider mengalami kerugian Rp1,1 miliar," ujar Kompol Rangga Abhiyasa.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi