get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Kutai Kartanegara Hilang Tenggelam, Tim SAR Sisir Sungai Belayan

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Rumah Kos Samarinda, Residivis Ditangkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:25:00 WIB
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Rumah Kos Samarinda, Residivis Ditangkap
Polisi membongkar praktik produksi narkoba jenis pil ekstasi yang dilakukan seorang residivis di kamar kos di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (Foto: Istimewa).

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian berhasil menangkap RR yang diketahui sebagai bandar sekaligus produsen pil ekstasi tersebut.  

"Kami berhasil juga mengamankan RR beserta barang bukti yang ada di dalam kos rumahnya," ujar AKP Baihaki dalam konferensi pers, Senin (19/1/2026).

RR diketahui telah beroperasi selama dua bulan dan beberapa kali memproduksi pil ekstasi. Pelaku juga tercatat sebagai residivis kasus narkoba yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan.  

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup sesuai dengan Undang-Undang tentang Penyalahgunaan Narkotika.  

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut