get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasum TNI Cek Smelter Timah Sitaan Korupsi di Babel, Tertibkan Tambang Ilegal

Polisi Amankan 14 Orang Terkait Tambang Ilegal di Kaltim, 2 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Desember 2022 - 11:48:00 WIB
Polisi Amankan 14 Orang Terkait Tambang Ilegal di Kaltim, 2 Orang Jadi Tersangka
Polisi mengamankan 14 orang terkait kasus tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Dua dari 14 orang yang ditangkap ditetapkan polisi sebagai tersangka. (Foto: ilustrasi tambang ilegal/Ist)

Setelah dilakukan serangkain pemeriksaan, polisi menetapkan YP dan DA sebagai tersangka yang merupakan pengawas dan pemodal. 

"Dari aduan warga melalui hotline Polda Kaltim terkait aktivitas tambang ilegal, petugas kami berhasil mengamankan 14 orang dan dua orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya. 

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti di antaranya tiga ekskavator, tiga dozer, enam dump truck, 5.000 metrik ton tumpukan batu bara, 1.000 metrik ton tumpukan batu bara di tempat lain, dan 1.000 metrik ton batu bara sudah dimuat di kapal tongkang.

Dia menambahkan, barang bukti dari kasus pertambangan ilegal ini nantinya bakal dilelang untuk membantu pemasukan keuangan negara.

Dalam tiga bulan terakhir Polda Kaltim telah melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah IKN (Penajam Paser Utara), Jonggon (Kutai Kartanegara), dan di Kabupaten Berau.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut