get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Mutilasi Perempuan Muda di Pacet Mojokerto Ditangkap di Surabaya

Polda Kaltim Bongkar Kasus Sabu dalam Saset Kopi dan Kotak Susu Formula di Samarinda

Sabtu, 27 Mei 2023 - 12:33:00 WIB
Polda Kaltim Bongkar Kasus Sabu dalam Saset Kopi dan Kotak Susu Formula di Samarinda
Para tersangka kasus narkoba saat ekspose di Polda Kaltim, Jumat (26/5/2023). (Antara/novi abdi)

Pada kesempatan itu, Polda Kaltim mengungkap penangkapan lainnya para pelaku bisnis narkoba yang melanggar aturan negara dan agama. Polisi menangkap AD (29) dan AS (43) di Jalan Gotong Royong, Palaran, Kota Samarinda.

Tersangka DM dan dua lainnya AS dan AD dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup penjara.

Dalam kesempatan itu juga, Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti sabu dari para tersangka. Serbuk putih itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dibuang ke dalam toilet.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut