Perkosa Cucu Disabilitas hingga Hamil 7 Bulan, Kakek di Samarinda Ditangkap Polisi
Kamis, 23 Februari 2023 - 10:25:00 WIB
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap.
"Kami tangkap pelaku pada Sabtu (18/2/2023)," ungkapnya.
Akibat perbuatan asusila sang kakek, kini korban sudah berbadan dua dengan usia kehamilan tujuh bulan dan terpaksa berhenti dari sekolahnya di SLDB atau setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Polsek Sungai Pinang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak.
Editor: Candra Setia Budi