Penyelundupan Sabu dalam Ayam Balado Digagalkan Petugas Lapas Samarinda
Rabu, 21 September 2022 - 20:25:00 WIB
Kemudian, kata dia, pihaknya menyerahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak empat bungkus, handphone, kartu tanda pengenal, serta pengunjung berinisial JT ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
Hidayat juga mengapresiasi petugas pemeriksa barang dan layanan titipan yang selalu berusaha melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Editor: Candra Setia Budi