Pencuri Monitor Alat Berat Pembangunan IKN Ditangkap, Pelaku Residivis Curanmor
Dia mengatakan, para pelaku melakukan aksinya di waktu pergantian tugas jaga malam di lokasi kegiatan PT Brantas Abipraya. Pelaku merampas monitor dan memotong kabel-kabel yang terpasang, sehingga perusahaan tersebut mengalami kerugian sekitar Rp160 juta.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menambahkan, alat monitor yang dijarah oleh pelaku DS, Sr, dan MM dijual kepada KW sebagai penadah. Kemudian, hasil curian itu dipasarkan di luar Kota Samarinda dengan harga berkisar Rp3 juta-Rp5 juta per unit.
Pihaknya telah menyita barang bukti sebanyak lima unit monitor dan peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
"Ada monitor yang juga sudah dikirim ke luar kota, dan kami masih mendalami ke mana saja barang ini beredar," ucap Yusuf.
Editor: Aditya Pratama