Pencuri Monitor Alat Berat Pembangunan IKN Ditangkap, Pelaku Residivis Curanmor
BALIKPAPAN, iNews.id - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap empat orang pelaku yang diduga terlibat kasus pencurian monitor alat berat yang digunakan untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Keempat pelaku tersebut berinisial DS, Sr, MM, dan KW.
Polisi mengamankan tiga dari empat pelaku di Desa Bukit Raya, Terunen dan Sepaku, yang merupakan kawasan utama IKN. Sementara, satu orang lainnya ditangkap di Sebulu, Kutai Kartanegara atau sekitar 100 kilometer (km) dari lokasi IKN.
“Mereka yang diduga mencuri monitor alat berat itu telah ditangkap di tempat yang berbeda,” ujar Kepala Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan Direskrimum Polda Kaltim, AKBP Suryadi dikutip dari Antara, Minggu (5/2/2023).
Suryadi menambahkan, ketiga pelaku yaitu DS, Sr dan MM berperan melakukan aksi pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) di Bumi Harapan. Sementara KW menjadi penadah dan penjual barang hasil curian itu.
"Mereka juga berstatus residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pelaku KW berperan sebagai penadah," katanya.
Editor: Aditya Pratama