get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Perampok Bermukena Hitam di Takalar Diketahui, Kini Diburu Polisi

Pencuri Monitor Alat Berat Pembangunan IKN Ditangkap, Pelaku Residivis Curanmor

Minggu, 05 Februari 2023 - 03:08:00 WIB
Pencuri Monitor Alat Berat Pembangunan IKN Ditangkap, Pelaku Residivis Curanmor
Polda Kaltim menangkap empat orang pelaku yang diduga terlibat kasus pencurian monitor alat berat yang digunakan untuk proyek pembangunan IKN Nusantara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BALIKPAPAN, iNews.id - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap empat orang pelaku yang diduga terlibat kasus pencurian monitor alat berat yang digunakan untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Keempat pelaku tersebut berinisial DS, Sr, MM, dan KW.

Polisi mengamankan tiga dari empat pelaku di Desa Bukit Raya, Terunen dan Sepaku, yang merupakan kawasan utama IKN. Sementara, satu orang lainnya ditangkap di Sebulu, Kutai Kartanegara atau sekitar 100 kilometer (km) dari lokasi IKN.

“Mereka yang diduga mencuri monitor alat berat itu telah ditangkap di tempat yang berbeda,” ujar Kepala Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan Direskrimum Polda Kaltim, AKBP Suryadi dikutip dari Antara, Minggu (5/2/2023).

Suryadi menambahkan, ketiga pelaku yaitu DS, Sr dan MM berperan melakukan aksi pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) di Bumi Harapan. Sementara KW menjadi penadah dan penjual barang hasil curian itu.

"Mereka juga berstatus residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pelaku KW berperan sebagai penadah," katanya.

Dia mengatakan, para pelaku melakukan aksinya di waktu pergantian tugas jaga malam di lokasi kegiatan PT Brantas Abipraya. Pelaku merampas monitor dan memotong kabel-kabel yang terpasang, sehingga perusahaan tersebut mengalami kerugian sekitar Rp160 juta.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menambahkan, alat monitor yang dijarah oleh pelaku DS, Sr, dan MM dijual kepada KW sebagai penadah. Kemudian, hasil curian itu dipasarkan di luar Kota Samarinda dengan harga berkisar Rp3 juta-Rp5 juta per unit.

Pihaknya telah menyita barang bukti sebanyak lima unit monitor dan peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

"Ada monitor yang juga sudah dikirim ke luar kota, dan kami masih mendalami ke mana saja barang ini beredar," ucap Yusuf.

Editor: Aditya Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut