get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Truk Disita terkait Tambang Batu Bara Ilegal di Kawasan IKN 

Otorita IKN Bentuk Satgas Berantas 3.000 Hektare Tambang Batu Bara Ilegal

Senin, 27 November 2023 - 23:04:00 WIB
Otorita IKN Bentuk Satgas Berantas 3.000 Hektare Tambang Batu Bara Ilegal
Ilustrasi tambang ilegal di kawasan IKN akan ditertibkan. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memberangus tambang ilegal batu bara di sekitar IKN.

Satgas tersebut terdiri atas berbagai unsur, mulai aparat kepolisian, TNI, hingga kejaksaan tinggi.

Selain itu juga melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memudahkan proses identifikasi aktivitas tambang yang merusak lingkungan.

"Satgas itu sudah bekerja beberapa bulan yang lalu, dan sekarang terus melakukan mulai dari sosialisasi, kemudian juga kita sudah melakukan penyisiran pada kegiatan area-area dimana diduga itu tambang ilegal, kami sudah memberikan peringatan-peringatan," kata Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Myrna A. Safitri.

Dia mengatakan, ada sekitar 3.000-an hektare tambang batu bara ilegal di sekitar IKN.

Pihaknya pun berkomitmen untuk memberantas tambang-tambang batu bara itu.

"Kami sudah melakukan konsolidasi data, kalo saya tidak salah itu ada sekitar 3.000-an hektare area-area yang di luar izin (usaha tambang) itu. Nah itu tentu harus ditertibkan," ucap Myrna.

Mryna menambahkan pemberantasan tambang ilegal ini merupakan komitmen Badan Otorita untuk mengusung konsep pembangunan kota dengan memperhatikan aspek lingkungan. 

Mengingat pemilihan lokasi pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur juga berdampingan dengan kekayaan batu bara yang terkandung di bawahnya. Sehingga aktivitas tambang harus mendapatkan perhatian khusus agar wilayah-wilayah di sekitar ibu kota baru nantinya tidak semakin rusak dari aktivitas pertambangan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut