get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Modifikasi Tangki Mobil, Pelaku Penimbun BBM di Kutai Timur Ditangkap Polisi

Sabtu, 22 April 2023 - 12:49:00 WIB
Modifikasi Tangki Mobil, Pelaku Penimbun BBM di Kutai Timur Ditangkap Polisi
Seorang pria di Kutai Timur, ditangkap polisi karena memodifikasi tangki mobil. Saat ini, pelaku masih diperiksa petugas. (Foto: Antara)

Saat dilakukan pemeriksaan, SE mengaku telah beroperasi selama dua tahun. BBM jenis pertalite hasil pembelian itu akan dijual kembali kepada penjual bensin botolan pinggir jalan Rp12.500 per liter.

Atas perbuatannya, SE dijerat Pasal 53 jo Pasal 23 ayat 2 huruf b dan c Undang-undang (UU) Nomor 22/2001 tentang minyak dan gas bumi.
   
Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic membenarkan pihaknya mengamankan pelaku penimbun BBM. Penimbunan dilakukan dengan memodifikasi tangki kendaraannya. 

"Kami langsung menangkap pelaku SE diketahui warga Desa Singa Gembara, Sangatta Utara pengetap BBM di Kutai Timur saat di SPBU," katanya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut