get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Nikah Siri dengan WNA Malaysia, Istri di Serang Dilaporkan Suami ke Polisi

Kronologi Polisi Tangkap 2 Wanita asal Indonesia dan Malaysia Bawa 4 Kg Sabu

Jumat, 24 Maret 2023 - 15:21:00 WIB
Kronologi Polisi Tangkap 2 Wanita asal Indonesia dan Malaysia Bawa 4 Kg Sabu
Polisi mengiring dua wanita asal Indonesia dan Malaysia yang kedapatan membawa sabu empat kilogram dalam koper. (Foto: Usman Coddang/Ist)

Dia mengungkapkan, sabu yang dibawa kedua wanita ini akan dikirim ke Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Keduanya, kata dia, dijanjikan upah masing-masing sebesar RM10.000 (sepuluh ribu ringgit Malaysia) atau setara dengan Rp35 juta.
 
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku RM mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Dolar yang tinggal di Tawau, Malaysia.

"Keduanya berencana membawa barang sabu tersebut ke Kota Parepare, Sulawesi Selatan, namun kedua orang perempuan tersebut belum mengetahui siapa nantinya penerima sabu itu di Parepare," ungkapnya.
 
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat (2) junto 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut