KPU Nyatakan DPD Partai Perindo Balikpapan Lolos Verifikasi Faktual

BALIKPAPAN, iNews.id - DPD Partai Perindo Balikpapan, Kalimantan Timur, dinyatakan lolos dan memenuhi syarat verifikasi faktual. Hal itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, melakukan verifikasi ke kantor DPD Partai Perindo pada Senin (17/10/2022).
Anggota KPU Kota Balikpapan Syahrul menjelaskan, ada tiga unsur yang dilakukan saat Verfikasi Faktual. Pertama, sambungnya, terkait kepengurusan DPD Perindo Kota Balikpapan meliputi ketua, sekretaris dan bendahara.
"Semuanya ada, hadir semua, lengkap, dibuktikan dengan kehadiran dengan KTP dan KTA sama," kata Syahrul di Kantor DPD Partai Perindo Balikpapan, Senin (17/10/2022).
Kedua, kata dia, terkait pengecekan lokasi kantor DPD Partai Perindo sesuai dengan surat keterangan dari DPP Partai Perindo.
"Alamatnya yang di-upload juga kita verifikasi, alamatnya sama," ujarnya.
Dan yang ketiga, keterwakilan perempuan di kepengurusan DPD Partai Perindo Balikpapan. Dari semua daftar yang disediakan oleh KPU Kota Balikpapan semua terpenuhi dan dianggap telah sesuai dengan persyaratan.
Editor: Candra Setia Budi