get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Anggota Komisi XI DPR 2019-2024 Diperiksa KPK Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

KPK Eksekusi Mantan Bupati PPU Abdul Gafur ke Lapas Balikpapan, Terpidana Kasus Suap

Kamis, 20 Oktober 2022 - 15:36:00 WIB
KPK Eksekusi Mantan Bupati PPU Abdul Gafur ke Lapas Balikpapan, Terpidana Kasus Suap
Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud. (Foto: Antara).

"Eksekusi dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Balikpapan dan terpidana menjalani masa pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan dikurangi lamanya masa penahanan sejak proses penyidikan," ucapnya.

Selain itu, kata dia penjatuhan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam pemilihan jabatan publik selama 3 tahun dan 6 bulan dihitung sejak selesai menjalani pidana pokok.

Dikutip dari laman sipp.pn-samarinda.go.id, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Samarinda dalam putusan nya yang dibacakan pada Senin (26/9) menyatakan Abdul Gafur terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut