KPK Dalami Izin Tambang yang Ditandatangani Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif
Selain itu, KPK juga menginformasikan empat saksi yang tidak menghadiri panggilan tim penyidik, yaitu Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) Hendri Mulya Syam atau yang mewakili, Direktur Utama PT Protelindo Ferdinandus Aming Santoso, Direktur Kaltim Naga 99 Setho Bimadji, dan Plt Kasatpol PP Kabupaten PPU Muchtar.
"Para saksi tidak hadir dan mengonfirmasi pada tim penyidik untuk penjadwalan ulang kembali," kata Ali.
Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka kasus tersebut. Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH).
Lalu Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.
Editor: Dita Angga Rusiana