KLHK Tetapkan Tiga Orang Tersangka Penambang Batu Bara Ilegal di IKN Nusantara
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan penambangan batu bara ilegal ini telah mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan hutan, mengancam kehidupan masyarakat, serta menimbulkan kerugian negara.
Dia mengungkapkan kejahatan ini harus ditindak tegas. Pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan dan pengawasan di area hutan IKN Nusantara.
“Kami telah diperintahkan Menteri LHK Dr Siti Nurbaya untuk meningkatkan pengamanan lingkungan hidup dan kawasan hutan di zona IKN guna mendukung pembangunan forest city di IKN Nusantara,” ujarnya.
Pihaknya pun akan melakukan pengembangan terkait penemuan kasus tambang ilegal ini. Mulai dari pemodal, penadah hingga pihak lain yang terlibat dalam aktivitas penambangan batu bara ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto.
“Saya juga sudah memerintahkan penyidik untuk berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami aliran keuangan dari kejahatan ini, guna penegakan hukum tindak pidana pencucian uang,” tuturnya.
Editor: Dita Angga Rusiana