Kemendes PDTT Dapat DIPA Rp2,99 Triliun, Presiden Jokowi Beri Pesan Begini

Kebijakan ketiga yakni melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Keempat, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk di dalamnya adalah Ibu Kota Nusantara.
"Kelima, revitalisasi industri. Ini penting yaitu dengan terus mendorong hilirisasi. Keenam, pemantapan reformasi birokrasi dan penyerdehanaan regulasi," kata Jokowi.
Fokus kebijakan tersebut, lanjut Presiden, membutuhkan pengawalan yang ketat di lapangan. Dan meminta pemerintah pusat serta daerah untuk mengendalikan perbelanjaan.
“Kementerian dan Lembaga ini memperoleh opini BPK dengan status WTP dalam 3 tahun terakhir 2019 hingga 2021,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Ke-14 Kementerian dan Lembaga tersebut adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, Kementerian Agama, dan Kementerian Pertahanan. Selain itu ada Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Perindustrian.
Selanjutnya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan serta Lembaga Administrasi Negara.
Editor: Kastolani Marzuki