Kemendes PDTT Dapat DIPA Rp2,99 Triliun, Presiden Jokowi Beri Pesan Begini

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 14 Kementerian dan Lembaga (K/L) menerima secara simbolis DIPA mewakili 53 K/L yang ada. Kemendes PDTT pada tahun anggaran 2023 memperoleh pagu anggaran sebesar Rp2,99 triliun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menghadiri langsung penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Gus Halim sapaan akrab Abdul Halim Iskandar mendengarkan dengan seksama arahan Presiden Jokowi. Dalam arahannya, Presiden meminta seluruh jajaran, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar mempercepat realisasi belanja APBN dan APBD.
Presiden Jokowi mengingatkan bahwa situasi ekonomi di dunia saat ini masih bergejolak. Meski demikian, pertumbuhan ekonomi di Indonesia termasuk yang terbaik di dunia. “Ini adalah kerja keras kita semuanya,” kata Presiden Jokowi.
Saat ini tingkat inflasi nasional masih cukup terkendali, yakni 5,8 persen. Angka ini masih lebih baik jika dibandingkan dengan inflasi yang terjadi di berbagai negara di dunia yang bahkan mencapai di atas 10 persen hingga 75 persen.
Kinerja ekonomi Indonesia dinilai cukup menggembirakan. Pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua 2022 sebesar 5,44 persen. Sedangkan pada kuartal ketiga mencapai 58 persen. Selain itu, Indonesia juga mengalami surplus perdagangan dunia selama 30 bulan berturut-turut.
Jokowi meminta kepala daerah memantau secara ketat pergerakan inflasi di daerah masing-masing. Hal itu mengingat inflasi tinggi menjadi momok semua negara.
"Untuk pemda, gubernur, bupati dan wali kota, saya minta perhatikan dari waktu ke waktu, dari jam ke jam, pergerakan angka inflasi di daerah masing-masing. Ini penting sekali. Ini momok semua negara, inflasi. Sekali lagi, perhatikan pergerakan angka inflasi di daerah masing-masing," kata Presiden.
Jokowi juga mengungkapkan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2023 akan difokuskan pada 6 kebijakan. Pertama, penguatan kualitas SDM. Kedua, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial. Ini untuk memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial, antara lain melalui registrasi sosial ekonomi.
Editor: Kastolani Marzuki