SAMARINDA, iNews.id – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai 443 kasus. Korban terbanyak berasal dari Kota Samarinda.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim periode Januari-Juni 2022 mencapai 464 orang.
“Terbanyak berasal dari Kota Samarinda yang mencapai 221 orang,” katanya.
“DKP3A terus melakukan berbagai langkah dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meminimalkan kasus ini,” sambungnya.
Editor : Febrian Putra
Follow Berita iNewsKaltim di Google News