Kasus Balita Positif Sabu di Samarinda, Kementeriaan PPPA Koordinasi dengan BNN
JAKARTA, iNews.id - Kementerian PPPA bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menangani kasus balita berinisial N (3) yang positif narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar.
"Kami terus berkoordinasi dengan BNN untuk memastikan tindak lanjut dari penanganan ini. Jika ada hal-hal yang dibutuhkan ditindaklanjuti tentu kami akan koordinasi lagi dengan BNN dan pemerintah Kalimantan," ujar Nahar kepada wartawan di Kantor KemenPPPA, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Nahar menyebut sang balita kini telah mendapatkan penanganan. Balita itu akan mendapatkan upaya-upaya seperti pengawasan, perawatan hingga rehabilitasi.
"Saat ini kami mendapat laporan anak ada di rumah aman milik Badan Narkotika Nasional yang ada di Kalimantan timur," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan fokus kepada pemulihan korban dalam waktu jangka panjang. Terlebih mencegah korban mendapatkan peristiwa serupa di kemudian hari.
Editor: Donald Karouw