Kasus Balita Positif Narkoba di Samarinda, Polisi Tetapkan 1 Tersangka Lagi Siapa?

SAMARINDA, iNews.id - Polisi mengembangkan kasus balita positif narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur. Tersangka yang semula hanya satu orang kini bertambah menjadi dua.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, penyidik telah memeriksa empat orang terkait kasus balita positif narkoba di Samarinda ini.
"Ada empat orang yang dimintai keterangan dan kami sudah menetapkan dua tersangka dari kasus balita yang diberi minuman mengandung sabu," kata Ary Fadli, Senin (12/6/2023) petang.
Salah satu tersangka adalah tetangga korban yang memberikan minum dengan botol air meaineral bekas pakai sabu. Sedangkan satu tersangka lain tak disebutkan identitasnya.
Menurut Ary Fadli, dua tersangka tersebut dengan kasus berbeda namun saling berkaitan. Satu kasus ditangani oleh Satreskrim dan kasus lainnya ditangani oleh Satresnarkoba.
"Sampai saat ini keduanya masih dalam penyelidikan lebih lanjut terkait motifnya," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto