get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Petugas Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Drone

Kalapas Narkotika Samarinda Sebut Penyelundupan Sabu Lewat Drone Baru Pertama Kali Terjadi

Jumat, 02 September 2022 - 15:56:00 WIB
Kalapas Narkotika Samarinda Sebut Penyelundupan Sabu Lewat Drone Baru Pertama Kali Terjadi
Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat saat menunjukkan sabu yang diselundupkan lewat drone. (Ist/Antara)

SAMARINDA, iNEWS.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat mengatakan, penyelundupan narkoba jenis sabu melalui drone di wilayahnya baru pertama kali terjadi. Namun, berhasil digagalkan pihaknya.

"Cara penyelundupan narkoba menggunakan pesawat drone kali ini baru pertama kali terjadi namun berkat kesigapan petugas aksi tersebut berhasil kami gagalkan," kata Hidayat, dikutip dari Antara.
 
Atas penggagalan penyelundupan narkoba melalui drone itu, ia pun mengapresiasi anggotanya.

"Saya mengapresiasi kepada petugas piket dan petugas jaga atas penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas ini, dan kita terus perkuat deteksi dini keamanan," ujarnya.

Kronologi penggagalan

Diceritakannya, penggagalan itu berawal dari petugas piket melihat ada drone yang melintas di area lingkungan lapas. 

Tak lama kemudian, petugas mendengar suara drone meninggalkan area lingkungan lapas melintasi blok rehabilitasi.

Mengetahui itu, petugas yang curiga langsung melakukan pemeriksaan di area blok rehabilitasi, dan saat dilakukan pencarian, petugas menemukan bungkusan cemilan mi yang mencurigakan.

"Kejadian itu langsung disampaikan kepada Komandan," ungkapnya. 

Kemudian komandan jaga memerintahkan anggotanya untuk mencari dan mengecek keberadaan drone tersebut, namun tidak ditemukan.

Karena drone tidak ditemukan, petugas jaga membawa bungkusan cemilan mi itu dan melaporkannya ke komandan jaga yang diteruskan ke Kalapas.

Saat dibuka, ternyata berisi diduga narkoba jenis sabu seberat lebih kurang 30 gram.

Selanjutnya, Kalapas melaporkan kejadian tersebut ke Kadivpas dan Kakanwil serta ke Polresta Samarinda untuk proses lebih lanjut.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut