get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! IRT Tewas Ditabrak 3 Kendaraan Saat Menyeberang di Mojokerto

Jadi Muncikari Anak di Bawah Umur, IRT di Berau Pasang Tarif Rp300.000

Senin, 18 April 2022 - 16:41:00 WIB
Jadi Muncikari Anak di Bawah Umur, IRT di Berau Pasang Tarif Rp300.000
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Berau menjadi muncikari anak di bawah umur dengan memasang tarif Rp300.000. (Foto: Dok Polres Berau)

Kemudian pelanggan dan anak di bawah umur melakukan check in di hotel melalui tersangka. IW mengaku dirinya dengan korban memang saling kenal.

“Biaya yang dipatok adalah Rp300 ribu. Jadi tersangka dapat keuntungan Rp100 ribu. Sementara korbannya dapat Rp200 ribu,” ucap Anggoro.

Dari pengakuan tersangka, aksinya itu baru dilaksanakan sekali. Namun dari hasil penyelidikan di lapangan sudah dilakukan berulang kali. 

“Sementara masih kita dalami kembali,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 88 Junto Pasal 76 UU tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. 

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut