get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! IRT Tewas Ditabrak 3 Kendaraan Saat Menyeberang di Mojokerto

Jadi Muncikari Anak di Bawah Umur, IRT di Berau Pasang Tarif Rp300.000

Senin, 18 April 2022 - 16:41:00 WIB
Jadi Muncikari Anak di Bawah Umur, IRT di Berau Pasang Tarif Rp300.000
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Berau menjadi muncikari anak di bawah umur dengan memasang tarif Rp300.000. (Foto: Dok Polres Berau)

BERAU, iNews.id – Aparat Polres Berau meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IW (22) setelah menjadi muncikari anak di bawah umur. IW memasang tarif Rp300.000 setiap transaksi dengan pria hidung belang.

Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan hal ini terungkap saat Unit Opsnal Satreskrim Polres Berau melaksanakan patroli malam dan razia rutin.

Saat melakukan razia di sebuah hotel di Tanjung Redeb, pihaknya mendapati pasangan bukan suami istri berada di kamar hotel tersebut. Bahkan, perempuan yang ada di kamar tersebut masih berusia di bawah umur.

“Saat ditanyakan, ternyata pria tersebut mendapatkan gadis tadi melalui perantara seorang mucikari,” ucap Anggoro dikutip dari akun Instagram Polres Berau @polresberau, Senin (18/4/2022).

Dari hasil penyelidikan, pihaknya mendapati IW (22) yang menjadi muncikari. Jajarannya pun langsung meringkus IW.

“Cara kerjanya, dia mencarikan anak dibawah umur untuk diajak berhubungan seksual dengan laki-laki,” ujarnya.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut