get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hebat Hanguskan Bangunan Sarang Walet di Pulang Pisau, Kerugian Ratusan Juta

Hindari Sengketa, Penajam Paser Utara Catat Aset Tanah dan Bangunan di Kawasan IKN

Sabtu, 21 Mei 2022 - 18:45:00 WIB
Hindari Sengketa, Penajam Paser Utara Catat Aset Tanah dan Bangunan di Kawasan IKN
RSUD Sepaku, salah satu aset Pemkab Penajam Paser Utara yang berada di lokasi di IKN Nusantara. (Foto: Antara)

Dalam melakukan pencatatan aset milik pemkab, instansinya telah bersurat kepada seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) atau OPD (organisasi perangkat daerah) untuk mengamankan aset tanah, bangunan, kendaraan dan lainnya.

"Kami minta SKPD mengecek kembali apakah aset yang dimiliki itu benar-benar milik OPD dan dilengkapi legalitas atau tidak," ujarnya.

Menurutnya, dengan dipindahkannya IKN Indonesia ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara yakni Kecamatan Sepaku, pemkab setempat akan meningkatkan pengamanan aset daerah.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut