get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Guru Ngaji di Jeneponto Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 6 Santriwati

Guru Ngaji Berstatus Duda di Balikpapan Cabuli Murid, Mengaku Hanya Meraba-raba

Jumat, 05 Agustus 2022 - 18:01:00 WIB
Guru Ngaji Berstatus Duda di Balikpapan Cabuli Murid, Mengaku Hanya Meraba-raba
Ilustrasi bocah perempuan menjadi korban pencabulan guru ngaji di Balikapapan. (Foto iNews.id)

Kendati demikian, Rengga tidak menyebut ada keterkaitan antara status perkawinan dan penyebab JM melakukan tindakan tak terpuji tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku JM kini ditahan. Dia terancam penjara maksimal 15 tahun karena dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut