get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 7 Korban Kapal Karam di Sungai Pelawan Kutai Timur, 5 Orang Tewas

Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal di Kutai Barat, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Kamis, 11 Mei 2023 - 15:05:00 WIB
Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal di Kutai Barat, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Polisi mengamankan lokasi tambang di Kampung Bentas, Kutai Barat, Kalimantan Timur . (Antara/Polres Kubar)

BARONG TONGKOK, iNews.id - Polisi  menetapkan lima tersangka dalam penggerebekan pertambangan batu bara tidak berizin atau ilegal di wilayah hukum Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim). Selain kelima tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kelima orang yang kami tangkap sudah berstatus tersangka,” ujar Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, Rabu (10/5/2023).

Menurutnya, anggota juga telah memasang garis polisi di lokasi serta mengamankan sejumlah alat berat di antaranya 2 ekskavator dan satu buah truk tangki kapasitas 5.000 liter berisi BBM jenis solar.

Kasat Reskrim Polres Kutai Barat AKP Asriadi Jafar menjelaskan, penetapan para tersangka dan pengamanan sejumlah barang bukti menyusul penggerebekan tambang batu bara ilegal di wilayah Kampung Bentas, Kecamatan Siluq Ngurai, Kutai Barat akhir pada pekan lalu.

Polisi masih mendalami sejumlah hal terkait aktivitas ilegal tersebut. Seperti peran para tersangka hingga bagaimana mereka bisa menambang di lokasi tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut