Fakta Pratu K Bacok Komandan dengan Mandau, Kesal Dipukul hingga Terancam 10 Tahun Penjara

BALIKPAPAN, iNews.id - Seorang oknum TNI di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial Pratu K nekat membacok komandannya sendiri yakni Kopda A dengan mandau, Kamis (8/12/2022) malam. Saat ini pelaku sudah ditahan di Pomdam VI Mulawarman dan terancam dipecat dari kesatuannya.
Diketahui Pratu K bertugas di kompi B Yonzipur 17/AD di Balikpapan, Kaltim. Sementara korban Kopda A merupakan senior sekaligus komandan pelaku di kesatuan.
Pembacokan itu dilatarbelakangi pelaku yang tidak terima karena dipukul dan ditendang oleh korban.
1. Kesal dipukul
Kependam VI Mulawarman Kolonel Taufik Hanif mengatakan, permasalahan itu dilatarbelakangi rasa kesal Pratu K terhadap Kopda A yang menghukumnya dengan memukul serta menendang.
Saat sesi pendisiplinan, beberapa rekan satu timnya dikumpulkan untuk dihukum lantaran melakukan pelanggaran.
Pratu K yang tak terima dengan perlakuan tersebut, mengambil senjata tajam jenis mandau dari messnya lalu mengejar korban.
"Motifnya karena ketersinggungan jadi sebelum terjadi penganiayaan, korban mendapat tindakan dari Kopda A berupa pukulan dan tendangan sehingga Pratu K tidak terima kemudian mengejar kopda A dan melakukan penganiyaan," katanya, saat dikonfirmasi Senin (12/12/2022).
Editor: Candra Setia Budi