get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum TNI Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN Ditahan di Rutan Militer Berkualitas Bagus

Fakta Pratu K Bacok Komandan dengan Mandau, Kesal Dipukul hingga Terancam 10 Tahun Penjara

Senin, 12 Desember 2022 - 14:59:00 WIB
Fakta Pratu K Bacok Komandan dengan Mandau, Kesal Dipukul hingga Terancam 10 Tahun Penjara
Pratu K, oknum TNI di Balikpapan bacok komandan dengan mnadau. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BALIKPAPAN, iNews.id - Seorang oknum TNI di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial Pratu K nekat membacok komandannya sendiri yakni Kopda A dengan mandau, Kamis (8/12/2022) malam. Saat ini pelaku sudah ditahan di Pomdam VI Mulawarman dan terancam dipecat dari kesatuannya. 
 
Diketahui Pratu K bertugas di kompi B Yonzipur 17/AD di Balikpapan, Kaltim. Sementara korban Kopda A merupakan senior sekaligus komandan pelaku di kesatuan.

Pembacokan itu dilatarbelakangi pelaku yang tidak terima karena dipukul dan ditendang oleh korban. 

Berikut iNews.id rangkum fakta Pratu K bacok komandan:

1. Kesal dipukul

Kependam VI Mulawarman Kolonel Taufik Hanif mengatakan, permasalahan itu dilatarbelakangi rasa kesal Pratu K terhadap Kopda A yang menghukumnya dengan memukul serta menendang. 

Saat sesi pendisiplinan, beberapa rekan satu timnya dikumpulkan untuk dihukum lantaran melakukan pelanggaran. 

Pratu K yang tak terima dengan perlakuan tersebut, mengambil senjata tajam jenis mandau dari messnya lalu mengejar korban. 

"Motifnya karena ketersinggungan jadi sebelum terjadi penganiayaan, korban mendapat tindakan dari Kopda A berupa pukulan dan tendangan sehingga Pratu K tidak terima kemudian mengejar kopda A dan melakukan penganiyaan," katanya, saat dikonfirmasi Senin (12/12/2022).

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut