get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Mataram Gelar Operasi Besar Narkoba, 9 Orang Ditangkap 3 Residivis

Edarkan Sabu, 3 Pria di Nunukan Ditangkap Polisi

Jumat, 28 April 2023 - 17:40:00 WIB
Edarkan Sabu, 3 Pria di Nunukan Ditangkap Polisi
Ketiga pelaku diamankan lantaran diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 33,40 gram (Antara)

Keterangan tersangka JL kemudian dikembangkan. Terbukti satu tersangka lain berinisial GE (34) diamankan di kabupaten tetangga yaitu di Kabupaten Malinau, tepatnya di Desa Kaliamok, Kecamatan Malinau Utara.

Dari tersangka GE, penyidik turut menyita satu plastik bungkus besar transparan berisi sabu-sabu, dua plastik bungkus sedang transparan berisi sabu-sabu, dan tiga bungkus plastik transparan kecil berisi sabu.

Ketiganya disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut