Curi Solar Perusahaan, 1 Pengawas dan 12 Operator Alat Berat Ditangkap Polisi

KOLAKA, iNews.id - Seorang pengawas dan 12 operator alat berat di PT Satria Jaya Sentosa (SJS) yang beroperasi di Desa Ulubaula, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi. Mereka ditangkap diduga telah mencuri solar di tempat kerjanya.
Adapun para pelaku yang diamankan polisi yakni berinisial AW (32) pengawas, lalu MK (32), AB (23), S (30), EH (26), AS (20), AF (23),HS (26), JD (40), I (22), ET (18), N (25) dan HT (52).
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi membenarkan pihaknya menangkap karyawan yang melakukan pencurian di tempatnya kerja.
Dia mengatakan, pelaku ditangkap sejak Jumat pekan lalu di beberapa tempat terpisah berdasarkan hasil penyelidikan.
"Benar. Karyawan PT SJS sendiri. Semuanya telah kami amankan," ujarnya, Senin (28/11/2022).
Editor: Candra Setia Budi