get app
inews
Aa Text
Read Next : Minta Uang malah Diberi Nasihat, Anak di KBB Ngamuk Aniaya Ibu-Ayah dan Paman

Brutal! Pemuda di Kukar Aniaya Pacar gegara Cemburu, Dihajar dan Diinjak

Selasa, 09 Desember 2025 - 16:10:00 WIB
Brutal! Pemuda di Kukar Aniaya Pacar gegara Cemburu, Dihajar dan Diinjak
Ilustrasi polisi menangkap pemuda di Muara Wis yang menganiaya kekasihnya karena cemburu hingga babak belur. (Foto: Ist)

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Muara Wis. Ia dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Kasus pemuda di Muara Wis aniaya kekasih ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk segera melapor bila mengalami kekerasan dalam hubungan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut