Bersyukur UU IKN Disahkan, Laskar Pemuda Adat Dayak Serahkan Sapi Ke Kapolda Kaltim

SAMARINDA, iNews.id - Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT) Senin (07/02/2022) pagi menyerahkan seekor sapi kepada Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Imam Sugiarto di halaman Polresta Samarinda. Penyerahan sapi ini sebagai bentuk ucapan syukur disahkannya Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) beberapa waktu lalu oleh DPR dan pemerintah.
Selain itu, kepolisian juga dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lokasi IKN.
“Inilah bentuk ucapan syukur dan terima kasih kami,” kata Ketua LPADKT, Vendy Meru, Senin (7/2/2022).
Dia mengatakan mendukung penuh dan akan mengawal pembangunan IKN.
“Berkaitan dengan IKN kita semua sudah tahu UU-nya sudah ditetapkan. Kami Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur bagian dari masyarakat di Kalimantan ini mendukung sepenuhnya IKN,” tuturnya.
LPADKT juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas pemindahan IKN ke Kalimantan Timur. Hal ini dinilai sebagai hadiah untuk anak cucu bangsa agar bisa bersatu tanpa membedakan agama dan suku.
Editor: Dita Angga Rusiana