get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Barito Timur Semringah Terima Daging Kurban dari Kader Partai Perindo Winda Sari

Berapa Lama Hari Tasyrik Idul Adha? Simak Tanggal, Amalan, dan Larangannya

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:00:00 WIB
Berapa Lama Hari Tasyrik Idul Adha? Simak Tanggal, Amalan, dan Larangannya
Hari tasyrik setelah Idul adha berlangsung tiga hari dan merupakan waktu untuk menikmati makanan daging kurban. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Hari Tasyrik merupakan waktu bagi umat Islam untuk menikmati makanan daging kurban dan dilarang berpuasa. Lantas, berapa lama hari tasyrik Idul Adha?

Hari tasyrik merupakan salah satu waktu utama bagi muslim untuk meraih pahala dengan memperbanyak amalan ibadah.

Dalam hadits Nabi SAW disebutkan bahwa hari tasyrik adalah hari-hari dilarang untuk berpuasa. Sebaliknya, hari tasyrik adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Allah.

Berapa Lama Hari Tasyrik

Hari Tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fikih adalah tiga hari setelah Hari Raya Idhul Adha (nahar) yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. 

Waktu Hari Tasyrik yakni tiga hari setelah Idul Adha (10 Dzulhijjah). Ketiga hari ini menjadi istimewa dalam Islam, sebab pada waktu tersebut umat Islam diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban.

Arti Hari Tasyrik

Dinamakan tasyrik karena di hari-hari tersebut daging-daging qurban didendeng (dipanaskan di bawah terik matahari).

Rasulullah SAW bersabda

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ حُذافة يَطُوفُ فِي مِنًى: "لَا تَصُومُوا هَذِهِ الْأَيَّامَ، فَإِنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ، وَذِكْرِ اللَّهِ، عز وجل"

Artinya: Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW menyuruh Abdullah ibnu Huzafah untuk berkeliling di Mina menyampaikan seruan berikut: Janganlah kalian melakukan puasa pada hari-hari ini, karena sesungguhnya hari-hari ini adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berzikir kepada Allah SWT". (HR Muslim).

Dalam hadits lain, Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:

وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: عَنْ نُبَيشة الْهُذَلِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أيامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ".

Imam Ahmad meriwayatkan  dari Nabisyah Al-Huzali yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: Hari-hari tasyrik adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah.

Dilansir dari laman MUI, tasyrik atau tasyriq dalam bahasa Arab merupakan patron kata masdar dari “syarraqa” yang memiliki arti “matahari terbit atau menjemur sesuatu”. Tasyrik juga diartikan dengan penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari).

Syekh Ibnu Manzur (711 H) dalam magnum opusnya Lisan al-Arab menyebutkan terdapat perbedaan pendapat Ulama tentang alasan perbedaan penamaan tasyrik. Kedua pendapat tersebut sebagai berikut:

Pertama, dinamakan tasyrik dikarenakan waktu tersebut adalah hari di mana umat Islam menjemur daging qurban mereka untuk dibuat dendeng.

Pendapat tersebut disandarkan pada masa Rasulullah SAW belum adanya teknologi pendingin seperti kulkas. Alhasil, masyarakat kala itu menyimpan daging dengan waktu lama dengan cara dijemur.

Langkah ini dilakukan agar daging qurban yang melimpah saat Idul Adha dapat disimpan dalam jangka panjang dan bisa menjadi cadangan makanan untuk dikonsumsi.

Kedua, pelaksanaan ritual qurban dilakukan setelah matahari terbit. Telah disebutkan di atas, pada hari Tasyrik setiap muslim diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah apa pun kecuali berpuasa.

Larangan Hari Tasyrik

Di Hari Tasyrik, umat Islam dilarang berpuasa karena hari-hari tersebut masih satu rangkaian dengan Idul Adha. 
Larangan puasa di hari Tasyrik disebabkan waktu tersebut sangat dianjurkan untuk menikmati berbagai hidangan dan olahan dari daging qurban . Dalam Haditsnya Rasulullah pernah mengabarkan terkait larangan ini sebagai berikut:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ

Artinya: Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR. Bukhari, no. 1859)

Sebaliknya, di Hari tasyrik itu diperintahkan makan dan minum serta banyak berdzikir dengan mengumandangkan takbir, tahlil, tasbih dan tahmid selepas shalat lima waktu.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut