Alasan 2 Eks KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Kemudian alasan terakhir, kata dia, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga Negara Indonesia yang berhak mendapatkan proses persidangan yang objektif, fair dan imparsial.
"Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih. Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut. Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers," ujarnya.
Sementara itu, Febri Diansyah mengatakan, sudah diminta untuk menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu. Ia bersedia membela putri setelah mempelajari perkaranya.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri, Rabu.
Editor: Candra Setia Budi