get app
inews
Aa Text
Read Next : MA Putuskan Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J Pikirkan Langkah Restitusi

Alasan 2 Eks KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Rabu, 28 September 2022 - 17:37:00 WIB
Alasan 2 Eks KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo akan dibela oleh mantan pegawai KPK Rasamala Simangunsong. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Simangungsong dan Febri Dianysah bergabung menjadi tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Lalu, apa alasannya mereka membela keduanya?

Rasamala mengatakan, alasan dirinya membela mantan Kadiv Propam Polri itu karena Ferdy bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang diketahui terkait kasus kematian Brigadir J di persidangan nanti.

"Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM," katanya, Rabu (28/9/2022).

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut