Alasan 2 Eks KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

JAKARTA, iNews.id - Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Simangungsong dan Febri Dianysah bergabung menjadi tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Lalu, apa alasannya mereka membela keduanya?
Rasamala mengatakan, alasan dirinya membela mantan Kadiv Propam Polri itu karena Ferdy bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang diketahui terkait kasus kematian Brigadir J di persidangan nanti.
"Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM," katanya, Rabu (28/9/2022).
Editor: Candra Setia Budi