get app
inews
Aa Text
Read Next : Reaksi Bobby Nasution Mobilnya Diadang dan Digebrak Emak-Emak saat Kunjungan ke Batubara

2 Investor Batubara asal China Ditebas Mandau di Lokasi Tambang, 1 Orang Tewas

Selasa, 27 September 2022 - 16:43:00 WIB
2 Investor Batubara asal China Ditebas Mandau di Lokasi Tambang, 1 Orang Tewas
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP I Made Suryadinat saat gelar perkara 2 WNA China ditebas mandau (Foto: iNews/Dzul Ash)

KUTAIKARTANEGERA, iNews.id - Dua investor asal China ditebas mandau di lokasi tambang di Desa Purwajaya, Kecamatan Loajanan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Satu orang tewas.

Diketahui, lokasi kejadian berada di lokasi tambang milik PT Kalimantan Bara Perkasa. Penganiayaan dua orang warga negara asing tersebut terjadi pada Minggu (25/9/2022).

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP I Made Suryadinat mengatakan, awal mulanya kedua tersangka berinisial H dan A bertemu dengan pemilik lahan. Kedua tersangka ini diminta menjaga lahan tersebut.

"Jadi pemilik lahan ini menitip pesan kepada kedua tersangka untuk menjaga tanah milik saksi. Kedua tersangka pun bertemu korban,"  I Made Suryadinat, Selasa (27/9/2022).

Kedua tersangka pergi ke lokasi bertemu dengan korban investor asal China Ni Chaogang dan Ni Xiuming. Namun, saat bertemu terjadi cekcok karena ketidakfasihan korban dalam berbahasa Indonesia.

Setelah adu mulut korban melakukan pemukulan dengan menggunakan kayu. Spontan kedua tersangka mencabut parang jenis mandau dari pinggangnya dan menebas ke dua korban.

"Cekcok itu karena ketidakfasihan korban dalam berbahasa Indonesia. Korban menurut saksi-saksi memukul kedua pelaku terlebih dahulu dengan kayu. Tersangka spontan mengambil parang yang ada di pinggangnya kemudian menebas korban," katanya.

Satu orang tewas dan satu lagi alami luka berat yakni mengalami satu jari manis sebelah kanan putus. Pihak Polres Kukar berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu parang jenis mandau dan satu parang bungkul.

Sebelumnya korban sudah bersepakat dengan pemilik lahan setelah selesai di tambang harus ditimbun kembali. Ternyata dalam kurun waktu satu tahun lahan tersebut tidak ditimbun kembali. Oleh sebab itu, kedua tersangka disuruh menjaga lahan tersebut.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut