Tambang ilegal di kawasan IKN. (Foto: Dok. Otorita IKN)

Selain pengamanan truk, Satgas juga menemukan stockpile batu bara dan pasir putih hasil pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku. Lokasi tersebut telah ditinggalkan oleh para pelaku saat petugas tiba pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 10.15 WITA.

Edgar juga mengungkapkan adanya aktivitas perambahan hutan untuk perkebunan, pembangunan rumah liar, serta warung ilegal di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto. Semua temuan telah dilaporkan resmi ke Polda Kaltim.

Seluruh barang bukti hasil operasi kini diamankan di Polda Kaltim. Para pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui pidana kehutanan maupun pidana minerba.

"Penegakan hukum akan dilakukan secara simultan untuk memberi efek kejut dan efek jera kepada para pelaku," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network