Tambang ilegal di kawasan IKN. (Foto: Dok. Otorita IKN)

JAKARTA, iNews.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berhasil mengamankan tujuh unit truk bermuatan batu bara ilegal. Ketujuh truk tersebut terjaring operasi penertiban yang digelar di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura).

Truk-truk tersebut diamankan di Gerbang Tol (GT) Samboja, Balikpapan, pada Minggu (29/9/2025) pukul 02.40 WITA dini hari. Seluruh kendaraan beserta muatannya telah diserahkan ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kawasan IKN dari praktik ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan.

"Deteksi dan identifikasi dilakukan bersama perangkat desa, kelurahan, dan masyarakat setempat," ujar Edgar dalam keterangannya, Sabtu (4/10/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network